Data Fiktif, Desa Misterius, dan Distributor Bayangan—Dinas Pertanian OKU Timur Turun
OKU TIMUR – Dugaan penyelundupan pupuk subsidi kini berubah menjadi skandal serius di OKU Timur. Sebanyak 10 ton pupuk yang seharusnya menjadi hak petani justru diduga dialihkan secara ilegal menuju Pangkalpinang.
Kasus ini tidak sekadar pelanggaran biasa. Ada indikasi kuat permainan distribusi gelap yang berpotensi melibatkan jaringan lebih luas.
Dinas Pertanian OKU Timur pun tak tinggal diam. Mereka langsung bergerak cepat menelusuri jejak pupuk subsidi yang “menghilang” dari jalur resmi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Niswaturrohmah, mengungkap fakta mencurigakan: data asal pupuk tidak sinkron.
Nama Desa Umbul Rejo yang tercantum dalam dokumen pengiriman justru tidak ditemukan dalam wilayah administrasi OKU Timur.
BACA JUGA
10 Hektare Lahan di Pinggir Tol Palindra Terbakar Hebat, Api Mengganas Tak Terkendali
Lebih janggal lagi, tidak ada keterangan kecamatan yang jelas. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa data tersebut sengaja “dikaburkan”.
“Kalau datanya saja sudah tidak jelas, ini patut dicurigai. Kami sedang telusuri langsung ke lapangan,” tegasnya.
Dinas Pertanian kini bekerja sama dengan Pupuk Indonesia untuk membongkar asal-usul pupuk tersebut, termasuk jalur distribusinya.
Namun hingga kini, identitas distributor masih menjadi teka-teki.
Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Polres Bangka Barat yang menemukan pengiriman pupuk ilegal ke Pangkalpinang.
BACA JUGA
Jika terbukti, ini bukan sekadar penyimpangan—melainkan bentuk perampasan hak petani.
Pupuk subsidi yang seharusnya membantu produksi pangan justru “dibajak” untuk kepentingan tertentu.
Dampaknya tidak main-main.
Kelangkaan pupuk bisa terjadi. Harga bisa melonjak. Petani kecil yang paling terpukul.
OKU Timur sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung pangan penting di Sumatera Selatan. Jika distribusi pupuk terganggu, dampaknya bisa merembet ke ketahanan pangan.
Niswaturrohmah menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik semacam ini.
“Kalau benar ada penyelundupan, harus diusut sampai ke akar. Ini merugikan petani secara langsung,” tegasnya.
Kini, tekanan publik mulai mengarah pada aparat penegak hukum untuk membuka seluruh rantai distribusi—dari gudang hingga tujuan akhir. **












