Hukum & Kriminal

Kejati Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Dokumen dan HP Diangkut Pakai Dumptruk

×

Kejati Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Dokumen dan HP Diangkut Pakai Dumptruk

Sebarkan artikel ini
Kejati Bengkulu geledah kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Kejati Bengkulu geledah kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

OKUSATU.id – Dokumen penting dari kantor Sekretariat DPRD dikumpulkan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati). Tidak hanya dokumen penting terkait pengelolaan anggaran tahun 2024, HP pegawai juga ikut diangkut.

Tak tanggung-tanggung, Tim Pidana Khusus Kejati mengangkut dokumen dari Sekretariat Dewan dengan jumlah yang tak sedikit.

Sebanyak 20 bok kontainer plastic putih yang digunakan Kejati untuk mengangkut dokumen. Bahkan, petugas juga terpaksa menggunakan dumptruk untuk membawa dokumen yang dikemas dalam 20 bok plastic tadi.

Penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Tim Pidana Khusus Kejati Bengkulu. Sebelumnya, Kantor BPKAD Bengkulu juga digeledah.

 

Baca juga : 

Open Race Juli 2025 di Baturaja

Pemerintah Buka Peluang Lapangan Kerja kuota 1.5 juta

 

Penggeledahan di kantor secretariat DPRD, merupakan rangkaian penyidikan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD.

“Dokumen dari beberapa ruangan termasuk HP kami sita dan diangkut dengan dumptruk, “ ujar Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Penyidikan tersebut, bukan saja menyasar soal perjalanan dinas yang diduga menyimpang, namun Kejati juga mencium adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dana.

 

Baca juga : 

Listrik Sering Padam, Warga Kecamatan Simpang OKU Selatan Meradang

Perlintasan Tanpa Palang Pintu Akhirnya Dibongkar, Fly Over Martapura Segera Dibangun!

 

“Kemungkinan markup kegiatan dan diskon, “ ungkapnya.

Ia menyebut, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Ia menyebut, kemungkinan dalam waktu dekat, ada tersangka yang ditetapkan.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang ditetapkan, “ tandasnya. (*)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News