“Deklarasi ini jangan sampai hanya formalitas saja, melainkan bagaimana mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas, bersih dari pengguna knalpot brong. Bukan hanya knalpot brong saja, tetapi kita juga harus menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas terutama dijalan raya Kabupaten OKU Selatan, ”jelas kapolres.
Kapolres Menegaskan, Untuk mewujudkan hal tersebut, peran orang tua sangat memiliki peran utama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas terhadap anaknya yang menggunakan sepeda motor, baik keluar rumah bahkan berangkat sekolah.
“Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,”Tegasnya.
Dijelaskan Kapolres, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Polres OKU Selatan sudah melakukan sejumlah upaya guna menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).