Kita sudah sering mendengar bahwa kadar lamanya seorang imam bersujud adalah sepanjang tiga kali tasbih (subhana rabbiyal adhimi wabihamdih untuk ruku’, dan subhana rabbiyal a’la wabihamdih untuk sujud).
Kasusnya menjadi berbeda dengan jama’ah di desa atau kampung, dimana imam dan jama’ah sudah memiliki kesepahaman tentang tempo shalat.
Di banyak desa, khususnya di bulan Ramadlan, para jama’ah diberi banyak pilihan.
Mushala A tarawih ekspres (cepat) dengan bacaan biasa, mushala B tarawih sedang dengan bacaan biasa, masjid C tarawih lama dengan bacaan yang merdu.
Poin lain yang disampaikan oleh Imam Ghazali adalah tentang cara makmum bersuara, baik dalam membaca bacaan penanda gerakan shalat (Allahu akbar, sami’a Allahu liman hamidah, atau assalamu’alaikum warahmatullah) atau dalam bacaan-bacaan shalat.
Beliau menyampaikan bahwa sebaiknya makmum cukup bersuara dengan volume yang bisa didengarnya sendiri.