Adapun yang menjadi acuan mendahului imam bagi makmum yang shalat berdiri adalah tumit. Maksudnya, tumit kedua kaki atau salah satu kaki yang dijadikan tumpuan.
Tumit sendiri yakni bagian belakang telapak kaki yang menyentuh tanah. Atau, yang menjadi acuan adalah kedua pantat bagi makmum yang shalat sambil duduk, meskipun duduknya di atas sesuatu (seperti kursi, pen.); lambung bagi makmum yang shalat sambil tidur miring; kepala bagi makmum yang shalat sambil tidur telentang.”
Penting juga untuk disampaikan bahwa Imam Ghazali menulis di bab ini bahwa makmum tidak perlu mengangkat tangan ketika qunut, dengan alasan tidak adanya khabar yang menjadi dasarnya.
Ini memang pendapat Imam al-Ghazali. Namun, para ulama sepakat untuk melakukan qiyas pada dalil lain yang menyatakan bahwa etika berdoa kepada Allah adalah dengan mengangkat tangan dengan tinggi yang sewajarnya.