Beberapa memaknai ini sebagai tanda tawadlu’ (merendahkan diri) pada Allah dan beberapa ulama memaknai ini dengan pemahaman yang lain.
Penjelasan lebih jelas tentang hal ini bisa didapatkan di Hujjatu Ahlissunnah wal Jama’ah karangan KH Ali Maksum, Krapyak. Atau konsultasikan dimedia ini “oku satu”. Atau konsultasikan Langsung penyuluh Agama Kantor Kemenag OKU Pada Jam Kerja.
Semoga bermanfaat….