KPM Martajaya Diminta Milih dari 2 Bantuan
OKUSATU.id, Lubuk Raja – Masyarakat
Desa Martajaya Kecamatan Lubuk Raja, OKU tersenyum bahagia.
Pasalnya, warga di desa tersebut baru saja menerima bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan tersebut disalurkan ke 122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) degan jumlah bantuan yang diterima Rp 900 ribu per KPM untuk tiga bulan.
“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, ” harap Kades Martajaya Muh Aminudin, Senin 24 November 2025.
Dikesempatan itu juga, Muh Aminudin meminta masyarakat penerima bantuan, agar memilih bantuan yang diterima.
Karena, berdasarkan laporan kepala dusun (Kadus) ada keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan ganda. Yakni, PKH dan BLT Dana Desa.
Baca juga :
Gegara Debu, Karyawan Kontrak PT KIT Dipolisikan
Warga OKU Timur Cairkan BLTS dì KPC Batumarta, Loh Kok Bisa ?
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat agar memilih bantuan yang akan dipertahankan.
“Yang dapat bantuan ganda, harus memilih PKH atau BLT Dana Desa. Karena nantinya, akan dialihkan ke calon penerima di masing-masing dusun, ” pesannya.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada warga yang layak menerima bantuan. Sangat disayangkan jika ada penerima ganda.
“Nanti penerima bantuan disebar ke masing-masing dusun, ” tandasnya. (Unt)












