OKU RAYASumsel

Lapak Buah di Perempatan Kejaksaan Baturaja Digaruk Satpol PP

×

Lapak Buah di Perempatan Kejaksaan Baturaja Digaruk Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Lapak Buah di Perempatan Kejaksaan Baturaja Digaruk Satpol PP

Baturaja Timur – Lapak pedagang buah di perempatan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU, Kamis 7 Maret 2024 pagi sekira pukul 09.00 wib.

Adu mulut antara pedagang dengan petugas , kemudian sesama pedagang buah, pecah saat proses penertiban berlangsung.

Pedagang yang dibongkar lapak dagangannya, meminta agar penertiban tidak tebang pilih. Karena, pedagang di lokasi tersebut rata-rata memakai tepian badan jalan.

“Lapak saya dibongkar, yang lain
juga harus dibongkar. Kita sama-sama cari makan, ” tegas seorang pedagang kepada petugas di lapangan.

“Semua akan ditertibkan, ” jawab petugas tak kalah tegas.

Lantai lapak milik salah satu pedagang, menolak dibawa petugas. Karena, lantai tersebut akan dibongkar dan dibawa pulang.

Kasatpol PP Firmansyah melalui Kasi PPUD Anwar Kastaman mengatakan, jumlah lapak pedagang yang dibereskan sekitar 10 lapak.

“Sudah melalui rapat dengan berbagai sektor di Kelurahan Kemalaraja, termasuk dengan pemilik buah, ” katanya.

Menurutnya, awalnya para pedagang jualan di tepi jalan beralasan hanya menjual buah musiman. Beberapa waktu lalu, buah durian membanjiri Kota Baturaja. Disusul buah duku dan rambutan.

“Tapi setelah buah musiman, ternyata masih banyak pedagang. Warga melapor karena lalulintas kendaraan terganggu, ” ungkapnya.

Peringatan lisan maupun tertulis, sudah dilayangkan ke para pedagang. Bahkan saat rapat pada 5 Maret di Kantor Kelurahan Kemalaraja juga melibatkan pedagang.

“Karena bangunan tidak dibongkar, akhirnya petugas yang membongkar, ” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, petugas akan patroli ke lokasi tersebut. Untuk memastikan pedagang tidak kembali ke lokasi.

“Kita patroli. Bisa pagi, siang atau sore, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News