Awal kasus ini di tangani Kapolres Samosir ketika itu AKBP Joshua Tampubolon. kasusnya terkait pelaporan pemalsuan akta kematian, sementara Roida Boru Tampubolon masih hidup.
Kronologis
Akte kematian Roida Tampubolon itu di jelaskan AKBP Joshua Tampubolon ketika menjabat Kapolres Samosir di keluarkan atau di terbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Samosir.
“Jadi, perkara Ibu Roida sudah kita tangani, tadi perkara ini sudah di Mediasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum , karena perkara ini ada kaitannya ibu Roida dan saudaranya. Jadi sudah di mediasi dan sudah selesai. Ibu ini alamatnya di Kabupaten Deliserdang. Jadi kami hadirkan juga dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deliserdang,” kata Joshua Ketika itu (6 Januari 2021) seperti yang di kutip kliksumut.com.
Selain itu, lanjutnya, kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Sehingga, Kapolres Samosir dan pihak terkait di undang untuk bertemu dengan jenderal bintang dua ini.