“Diharapkan setelah ada Perdes ini, kekerasan dan diskriminasi perempuan dan anak tidak terjadi lagi, ” katanya.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKU Ir H Arman mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia meningkat.
“Untuk mengatasi dan meminimalisir kasus tersebut, dirumuskan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPPA), ” ujarnya.
Dikatakan Arman, kasus kekerasan di Kabupaten OKU semakin menurun. Pada 2023 yang tercatat di Dinas PPPA sebanyak 15 kasus, dari tahun 2022 sebanyak 28 kasus.
“Tertinggi di tahun 2020 saat pandemi yang sampai 28 kasus, ” ungkapnya.
Penurunan ini, kata Arman, bukan prestasi. Bisa saja ada kasus yang tidak dilaporkan justru lebih banyak lagi, karena pihak keluarga atau kerabat yang malu atau ketidaktahuan.
Meski angka kasus menurun, namun kualitas kekerasan justru meningkat. Selama ini, anak perempuan yang kerap jadi sasaran, belakangan justru anak laki-laki ikut jadi korban.