baturajaSumsel

Mutasi Kasi Pidsus Kejari OKU, Choirun: Dinanti Kinerjanya

×

Mutasi Kasi Pidsus Kejari OKU, Choirun: Dinanti Kinerjanya

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari OKU Muhammad Ali Qadri.
Kasi Pidsus Kejari OKU Muhammad Ali Qadri.

Mutasi Kasi Pidsus Kejari OKU, Choirun: Dinanti Kinerjanya

Baturaja, okusatu.id – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU kini dijabat Muhammad Ali Qadri.

Sementara, Yerry Tri Mulyawan pejabat sebelumnya mutasi ke Kejaksaan Negeri (kejari) OKU Timur dengan posisi yang sama.

Kajari OKU Choirun Parapat menegaskan, mutasi maupun rotasi jabatan adalah hal wajar. Tujuannya meningkatkan profesionalitas.

“Mutasi dan rotasi merupakan strategi pimpinan untuk memberikan peluang, agar dapat berbuat banyak bagi bangsa dan Negara, “ ujarnya.

Ia meminta Kasi Pidsus baru segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja di tempat baru.

“Yang paling dinantikan dari seorang Kasi Pidsus adalah kinerjanya, terutama dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” telas Choirun.

Choirun juga berpesan kepada Yerry Tri Mulyawan, agar pengalamannya selama di Kejari OKU dapat menjadi bekal di tempat baru.

Sementara, Muhammad Ali Qadri,  Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU, menegaskan kesiapannya mengemban tugas baru ini.

“Saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik. Tentunya, kolaborasi dengan seluruh jajaran menjadi kunci untuk mencapai hasil maksimal,”Ucapnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News