Ngandon ke OKU Selatan, Reskrim Polsek Baturaja Timur Jemput Pelaku Colong Motor di OKU
OKU SATU – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di kontrakan di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur berhasil diringkus Satreskrim Polsek Baturaja Timur.
Tedi Angga, pemuda berusia 32 tahun ditangkap Satreskrim Polsek Baturaja Timur di rumahnya di Talang Pancur Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Rabu 18 Oktober 2023.
Aksi pencurian terjadi pada 3 Juli 2023 sekitar pukul 18.10 wib. Saat itu, Tedi bersama rekan satu profesinya, KM (DPO) mengangkut 1 (satu) Unit Honda Vario Warna Hitam.
Baca juga :
Bank Goes to School, Bank Sumsel Babel Sambangi Sekolah
Petani di Ulu Ogan Diringkus Tanpa Perlawanan, Begini Kasus Yang Menjeratnya
Sepeda motor matic milik Aulia (24) saat itu, sedang diparkir di depan teras kosan korban di Jl. KI Ratu Penghulu Lrg. Tempel Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Karena panik, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Baturaja Timur. Pasca mendapat laporan, petugas bergerak mencari.
Namun pada Oktober 2023, pencarian pelaku berakhir. Petugas berhasil menemukan keberadaan salah satu pelaku.
Baca juga :
Dongkrak Kreatifitas Siswa di Bidang Seni
Jabatan di TNI dan Polri Bisa Diisi dari ASN, Undang-undang Sudah Diteken, Tapi Begini Syaratnya
Tidak mau berlama-lama, Satreskrim Polsek Baturaja Timur ngandon ke Kabupaten Oku Selatan untuk menjemput pelaku di rumah orangtuanya.
“Pelaku dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum” Ujar Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kanit Reskrim IPTU Bagus Randhika,S.Tr.K., M.Si. (Wen)












