OKU RAYA

OPD Dalam Kota Dilarang Anggarkan WIFI

×

OPD Dalam Kota Dilarang Anggarkan WIFI

Sebarkan artikel ini

OPD Dalam Kota Dilarang Anggarkan WIFI

OKUSATU.id – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKU tidak lagi dibolehkan menganggarkan untuk pembiayaan Wireless Fidelity atau WIFI tahun ini.

Larangan tersebut diberlakukan tahun ini, khusus untuk OPD yang berlokasi di dalam Kota Baturaja. Yakni, OPD di Kecamatan Baturaja Timur, dan di Kecamatan Baturaja Barat.

Namun perlu digarisbawahi, larangan tersebut bukan berarti OPD tersebut tidak bisa menggunakan internet, justru sebaliknya.

OPD tersebut bisa mengakses internet tanpa harus mengeluarkan anggara, pasalnya, anggarannya untuk WIFI sudah dipusatkan di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten OKU.

 

Baca juga :

Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Puncak Hujan Malam Nanti !

Kominfo OKU Rencanakan UKW 2 Kali Setahun, Dengan Catatan …

“OPD tidak boleh menganggarkan untuk WIFI, karena sudah terpusat di Kominfo, “ ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) OKU Mirdaili, saat podcast Ngoceh OKU SATU.

Selama ini, OPD-OPD tersebut sudah memiliki WIFI sendiri. Namun, karena edaran Kemendagri dan Kominfo, sehingga WIFI untuk OPD terpusat mulai 2026.

“Tahun 2025, OPD sudah pakai WIFI dan dianggarkan di OPD masing-masing. Namun mulai 2026, anggaran WIFi dipusatkan di Kominfo, ” ungkapnya.

Kominfo memastikan layanan internet meski terpusat, akan berjalan normal. Sebab, pihaknya menyiapkan tim yang stand by 24 jam untuk memantau monitor.

“Ada gangguan, tim tehnis diterjunkan ke lapangan untuk segera memperbaiki gangguan, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News