Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Gencar Umumkan Batas Pemutihan Pajak
OKU Timur – Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor digelar di di Jalan Lintas Kota Baru Taman Makam Pahlawan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Kamis 16 November 2023.
Operasi menyasar seluruh jenis kendaraan, baik kendaraan di dalam Provinsi Sumatera Selatan maupun di luar provinsi.
Operasi melibatkan tiga instansi. Yakni, Polres OKU Timur, PT Jasa Raharja, dan Samsat OKU Timur I.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tk II Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho melalui Petugas Jasa Raharja Samsat OKU Timur I, Tambang mengatakan, salah satu tujuan operasi yakni menyiarkan informasi pemutihan pajak kendaraan.
“Informasi tersebut disebar untuk semua kendaraan. Baik yang plat BG maupun kendaraan dari luar Sumsel yang melintas di daerah operasi, ” ujarnya.
Operasi itu juga, sambungnya sekaligus mengingatkan masyarakat pengendara yang masih nunggak pajak, agar segera menunaikan kewajibannya melalui program pemutihan pajak kendaraan.
“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan akan berakhir pada 23 Desember 2023, ” tandasnya.
Kepala Bapenda Samsat OKU Timur I Budi Kurniawan mengharapkan setelah giat Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan ini, kesadaran masyarakat membayar pajak makin meningkat.
“Program ini sangat meringankan bagi pemilik kendaraan yang Pajak Kendaraannya telah menunggak, dan yang belum melakukan biaya balik nama, ” terangnya.
Kanit Gakkum Polres OKU Timur IPTU Sukri mengimbau para pengguna jalan. Baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar mematuhi rambu lalulintas, serta melengkapi perlengkapan berkendara.
Hal ini selain untuk keselamatan, juga agar terhindar dari penindakan petugas karena pelanggaran. (13)
Baca juga :
Jasa Raharja Baturaja Sambangi KUPTB Samsat OKU Selatan, Bahas Terobosan Program PKB 2023
Jasa Raharja Baturaja Gelar Pengobatan Gratis, Tujuannya Keren Deh












