Beritaoku satu

Over Alih Sepeda Motor, Dua Pemuda Disikat Reskrim

×

Over Alih Sepeda Motor, Dua Pemuda Disikat Reskrim

Sebarkan artikel ini

Over Alih Sepeda Motor, Dua Pemuda Disikat Reskrim

Baturaja Timur – Over alih kendaraan yang dilakukan Fe warga Kecamatan Baturaja Barat, membuatnya kini berurusan dengan kepolisian Baturaja Timur.

Pemuda berusia 31 tahun ini, diamankan Satreskrim Polsek Baturaja Timur, Senin 27 Mei 2024. Fe tidak sendirian, ia bersama Ja (27) warga Kecamatan Baturaja Timur sebagai penerima over alih kendaraan.

Persoalan itu bermula pada 8 Januari 2024, Fe membeli sepeda motor Yamaha N Max spesial tahun 2023 melalui leasing pembiayaan.

Baca juga :

Calon PKD Kecamatan Belitang III Ikuti Tes Wawancara

Penetapan Anggota DPRD OKU Terpilih, Berikut Daftar 35 Anggota DPRD

Namun entah kenapa, Fe tak kunjung membayar. Sepeda motor matic jumbo itu, justru ia over alih kepada Ja tanpa seizin leasing pembiayaan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Fe dan Ja kini ditahan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News