Negara Indonesia nan merdeka harus bisa mewujudkannya.
Memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 tahun sekarang ini ada baiknya kemerdekaan ini direnungkan substansinya secara mendalam.
Perenungan itu juga di perlukan karena reformasi juga telah berjalan 21 tahun lebih.
Fondasi dari kemerdekaan Indonesia itu ialah Pancasila sebagai dasar negara.
Ia telah berfungsi sebagai perekat kebangsaan Indonesia.
Meskipun telah menghadapi berbagai gelombang tantangan, bangsa ini tetap masih mampu berdiri tegak dengan fondasi Pancasila.
Pancasila menjadi rujukan bersama untuk menapaki jalan keluar ketika konflik melanda.
Meskipun demikian, kini dalam kehidupan sehari-hari warga bangsa dari Merauke sampai Sabang, dari Rote sampai Miangas, masih merasakan adanya ketidakadilan, kemiskinan, dan di rendahkan harkat dan martabatnya.
Beragam peristiwa ketidakadilan dan perendahan harkat serta martabat masih di rasakan warga bangsa.