“Karena berani buka, mungkin ada izin usaha dari pihak terkait, ” tuturnya.
Pada dasarnya, masyarakat tidak melarang seseorang membuka usaha yang sifatnya positif.
BACA JUGA Icon Kabupaten OKU, Potensi Ini Yang Ditawarkan DPC PKS OKU
Apalagi jika usaha tersebut mampu merekrut warga lokal.
“Tapi kalau panti pijat, kesannya sangat negatif, ” ungkapnya.
Lurah Batukuning Richi Sefransyah mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.
Bahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pemilik usaha.
BACA JUGA Mempelai Pria Minggat Jelang Akad, Calon Istri Terpaksa Ijab Sama Calon Ayah Mertua
“Kami melarang tidak bisa, memberikan izin juga tidak. Tapi yang jelas, untuk izin usaha panti pijat, tidak kami berikan, ” tegasnya.
Menurut pengamatannya, ada tiga kawasan yang diduga membuka usaha tersebut.