Pencairan Siltap Non Tunai Tindaklanjut MOU, Bukan Karena Iming-Iming.
OKU SATU – Kepala Dinas PMD OKU Nanang Nurzaman melalui Kabid ADM Pemdes dan Kerjasama Antar Lembaga Desa, Fitriyanti membantah adanya iming-ming terkait pencairan siltap triwulan ke-4 (Oktober-Desember 2023) melalui bank Sumsel Babel Syariah Baturaja.
Sebaliknya, wanita berhijab ini mengungkapkan jika pencairan siltap triwulan ke-4 melalui Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja, merupakan tindak lanjut dari nota sepahaman atau MOU antara Bank Sumsel Babel dengan pemerintah Kabupaten OKU.
MOU tersebut berisi tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan di Kabupaten OKU yang dilaksanakan pada 13 September 2023.
“Pencairan siltap triwulan ke -4 melalui bank Sumsel Babel Syariah Baturaja murni tidak lanjut MOU, tidak ada embel-embel ataupun iming-iming dari Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja seperti yang disampaikan salah satu kades dalam media,”tegas Fitri kepada jurnalis okusatu.
Menurut Fitri lagi, soal pembukaan rekening pada bank Sumsel Babel Syariah untuk perangkat desa di OKU, merupakan program penyaluran siltap non tunai.
Dimana, masih kata Fitri, Siltap nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing perangkat desa di 143 desa.
“Selama ini siltap di transfer oleh Bank Sumsel Babel konvensional ke rekening desa. Setelah non tunai maka pencairan melalui rekening masing-masing perangkat desa,”ucapnya.
Berdasarkan hasil pertemuan antara PMD OKU bersama Kades,camat, BKAD kecamatan, BKAD desa dan pihak Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja di di ruang kerja kadin PMD OKU sepakati bahwa.
Untuk pencairan siltap triwulan ke-4 bisa dilakukan di bank Sumsel Babel konvensional maupun Sumsel Babel Syariah Baturaja sesuai rekening yang sudah dimiliki kades atau perangkat desa.
Dana Siltap perangkat desa triwulan ke 4 yang akan dicairkan sebesar Rp20miliar.(15)
Baca juga :
Penyaluran Siltap Perangkat Desa di OKU Pindah Bank, Ada Apa…??











