MUSI BANYUASIN β Sebanyak 100 pelaku UMKM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan kesempatan emas berupa pendaftaran merek UMKM secara gratis, berkat kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Dinas Koperasi dan UKM Muba.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, tepatnya pada Selasa dan Rabu, 15β16 Juli 2025, di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Muba.
Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80, yang ditandai dengan aksi nyata perlindungan terhadap kekayaan intelektual UMKM Muba.
Dengan mengusung semangat pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham Sumsel mendorong perlindungan hukum bagi UMKM Muba, terutama terkait hak merek yang rawan disalahgunakan atau dipalsukan.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Mereka adalah Yenni selaku Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir sebagai Analis KI Ahli Muda, Dio Gestianda (Analis KI Ahli Pertama), Yogi Prasetyo (Pengelola Pelayanan Hukum), Syafira Aquaristha (Helpdesk KI), serta M. Syawal Apriadi (Helpdesk AHU).
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Zulkarnaen, SP, yang hadir bersama Ibu Mimi Apriani (Pengawas Koperasi Ahli Muda), Siska Anggraini (Analis Koperasi), dan Akhsani (Pengadministrasian JFU).
Dalam sambutannya, Zulkarnaen menegaskan pentingnya pendaftaran merek UMKM Muba untuk mendongkrak daya saing di era persaingan digital.
βIni bukan hanya soal legalitas, tapi juga penguatan identitas usaha kecil agar mampu naik kelas,β ujarnya.
Program ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM Muba.
Mereka merasa terlindungi dan lebih percaya diri mengembangkan produk usahanya dengan kepastian hukum atas merek mereka.
Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi pelaku UMKM seputar manfaat pendaftaran merek, termasuk potensi ekspansi usaha dan perlindungan terhadap penjiplakan.
Kanwil Kemenkumham Sumsel memastikan proses pendampingan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Zulkarnaen berharap program seperti ini bisa berlanjut dan dianggarkan secara berkala. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual adalah langkah penting dalam membina UMKM Muba agar terus tumbuh dan berkembang.
Dengan terdaftarnya 100 merek UMKM Muba secara resmi, langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya peningkatan kualitas dan daya saing UMKM di Sumatera Selatan, khususnya di Musi Banyuasin.





