HeadlinePendidikanSumsel

Pengolahan BOS Sangat Beresiko

×

Pengolahan BOS Sangat Beresiko

Sebarkan artikel ini

Pengolahan BOS Sangat Beresiko

Baturaja – Masalah hukum yang menyentuh tenaga pendidik, masih terjadi. Khususnya dalam pengelolaan Bantuan Operasi Sekolah (BOS) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Terkadang hal ini dipicu karena ketidaktahuan, ”jelas Kajari OKU Chairun Parapat, saat edukasi pencegahan tindak Pidana Korupsi di aula SMP N 1 OKU.

Ia menekankan kepada para kepala sekolah agar tidak terpeleset pada kasus hukum dalam pengelolaan anggaran.

“Di dalam hukum itu kalaupun tidak ada niat tapi selayaknya mengetahui sebagai orang dewasa bahwa kesadaran itu ada dengan kemungkinan apa yang terjadi di pertanggung jawabkan secara pidana, ”sebutnya.

Menurutnya disebut sebagai perbuatan pidana, karena unsur intinya adalah ada niat jahatnya yang dibarengi unsur delik kelalaian. Untuk menekan itu, pihaknya siap memberikan pembinaan model seperti apa pengelolaan yang baik dan tidak keluar dari aturan yang berlaku.

“Pelajari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kalau tidak memahami untuk ditanyakan kepada yang memiliki keahlian untuk itu menghindari hal – hal yang meleset dari ketentuan hukum yang berlaku, “ tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMP N 01 OKU, Syaihon mengucapkan rasa syukur atas penerangan hukum yang dipimpin Kajari OKU selaku pembicara utama.

“Dengan kegiatan ini kita mendapatkan pencerahan hukum terkait penggunaan Anggaran BOS dan DAK. Dengan begini kami bisa berhati-hati dalam pengelolaan, ” ungkapnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News