OKU RAYASumsel

Penyidik Jaksa Kejari OKU Geledah OPD Ini

×

Penyidik Jaksa Kejari OKU Geledah OPD Ini

Sebarkan artikel ini

Penyidik Jaksa Kejari OKU Geledah OPD Ini

Baturaja – Tim Penyidik Kejari OKU menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Rabu (24/7).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di instansi tersebut pada tahun 2022.

Penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu No : Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja No : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.

Kasi Pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menambah beberapa alat bukti.

Namun sayang, saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan dengan dalih pergantian pegawai.

“Tetapi ada sejumlah dokumen yang dibawa pulang oleh tim karena akan diperbanyak, ” ujarnya.

Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus beserta sejumlah Jaksa lainnya meninggalkan kantor dengan membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kab. OKU.

“Terkait penggeledahan ini untuk menambah alat bukti di persidangan terkait penetapan 2 tersangka yang telah dilakukan kemarin”, Tutupnya.

Sementara, Kepala BPBD OKU Januar Effendi dikonfirmasi terkait penggeledahan belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dilayangkan belum dibalas. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News