Panitera Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I menambahkan, Poligami di anjurkan dalam agama maksimal 4.
“Tapi, selama ada persetujuan dari istri sah dan berlaku adil terhadap istri sah, ” tambahnya. (wen)
Panitera Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I menambahkan, Poligami di anjurkan dalam agama maksimal 4.
“Tapi, selama ada persetujuan dari istri sah dan berlaku adil terhadap istri sah, ” tambahnya. (wen)
Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News