Scroll untuk baca
NasionalSumsel

Nikah Beda Agama Tak Dicatat Dukcapil

×

Nikah Beda Agama Tak Dicatat Dukcapil

Sebarkan artikel ini
Nikah Beda Agama

Nikah Beda Agama Tak Dicatat Dukcapil

OKU SATU – Perkawinan adalah hal sakral yang di lakukan umat beragama.

Hal itu pula yang mengubah status seseorang di kehidupan sosial.

Dari status lajang menjadi Istri atau suami lawan jenisnya.

Perkawinan itu pula di buktikan dengan terbitnya buku pernikahan.

BACA JUGA Keterlaluan Nian! Ngomongnyo Pinjem Motor, Eh Dak Tahunyo Di gadaikan, Warga Saung Nago Masuk Sel

Sekaligus mengubah data diri pada data kependudukan.

Namun anehnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tidak akan mencatatkan perkawinan antar lintas agama.

Hal ini di tegaskan Direktur Jendral (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi.

BACA JUGA PW Muhammadiyah Sumsel Bocorkan Cara Majukan PD Muhammadiyah

“Pencatatan perkawinan lintas agama di mungkinkan dengan penetapan pengadilan, ” ujarnya.

Teguh lantas menyebutkan Pasal 35 huruf a Undang-undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Penjelasan dari pasal itu, sambungnya, Pencatatan Perkawinan berlaku juga bagi perkawinan yang di tetapkan Pengadilan.

BACA JUGA Truk Sarat Muatan Timpa Warung Kopi, Pemilik Warung Luka-luka

Maksud dari perkawinan yang di tetapkan pengadilan, adalah perkawinan umat berbeda agama.

“Tidak ada nikah beda agama yang di catatkan, kecuali ada penetapan dari Pengadilan, ” ungkapnya.

Teguh juga menegaskan, Dukcapil tidak akan mencatat perkawinan beda agama, sepanjang Pengadilan tidak mengabulkan permohonan perkawinan beda agama.

BACA JUGA Kapan CPNS–P3K Dibuka? Berikut Ini Tahapannya…

“Kalau ada penetapan dari pengadilan soal perkawinan beda agama, Dukcapil baru bisa mencatatnya, ” tandasnya.

Hal ini sebagai respon atas terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 tahun 2023.

Surat tersebut di tujukan kepada para hakim Se Indonesia di lingkungan Mahkamah Agung atau MA, agar tidak mengesahkan perkawinan lintas agama. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News