Perusak Fasilitas di DPRD OKU Ditangkap, Empat Orang Diburu, Ngaku Warga Lamtim
OKUSATU.id – Pelaku perusakan sejumlah fasilitas dì DPRD Kabupaten OKU, saat unjuk rasa 1 September 2025 berhasil dìtangkap polisi.
Informasi yang didapat, pelaku berjumlah lima orang. Namun, baru satu orang yang diamankan dengan inisial Es (39) warga Lampung Timur.
ES, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Wajahnya terekam CCTV di sekitar DPRD OKU, saat melakukan Pengrusakan pot bunga yang berada di barisan depan halaman pagar DPR OKU.
Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo kepada awak media mengatakan, pelaku Es ditangkap di kosan unit 3 Kecamatan Lubuk Raja.
Baca juga :
Pelaku Perusakan Fasilitas DPRD OKU Diburu Polres OKU ?
Mahasiswi Minta Anggota Dewan Patungan Perbaikan Kerusakan Gedung DPRD OKU
Saat beraksi, Es bersama dengan empat orang lainnya. Namun saat ini pelaku masih diburu petugas.
“Rekan lainnya masih kita kejar, jika ada perkembangan nanti kita kasih kabar rekan-rekan jurnalis,” Terangnya.
Kapolres menegaskan, pelaku ES akan dikenakan pasal dengan hukuman penjara.
Sementara pelaku Es, mengaku dari Lampung ke lubuk raja dalam rangka berkerja sebagai Pemotong kayu.
“Baru 3 bulan berada di Unit 3 Kecamatan Lubuk Raja, “ucapnya.
Baca juga :
Dirinya mengetahui aja ada aksi unjuk rasa dari media sosial Facebook.
“Tidak ada yang menyuruh, hanya iseng datang ke Baturaja ikut unjuk rasa, ” ungkapnya.
Untuk diketahui ada beberapa fasilitas negara yang rusak pada saat unjuk rasa terjadi, diantaranya pagar depan DPRD OKU, kaca pos Kantor DPRD OKU, kaca gedung DPRD OKU, belasan pot bunga yang berukuran besar, Kaca depan dan spion mobil dalmas dengan total kerugian hingga puluhan juta. (17)