Opini

Demokrasi Seharga Batu

×

Demokrasi Seharga Batu

Sebarkan artikel ini
bagus suparjiono
bagus suparjiono

Demokrasi Seharga Batu

Oleh:
Bagus Suparjiyono, S.Pd.,M.Si.
Manager Genza Education Baturaja
Dosen luar biasa Universitas Baturaja

Kekerasan dan kerusuhan yang mewarnai aksi demonstrasi seringkali merusak bingkai perjuangan. Harusnya fokuskan pada substansi tuntutan, publik dan media lebih sibuk membicarakan kerusuhan, kerusakan, dan bentrokan.

“demokrasi tercoreng dengan anarkisme” bahwa tindakan anarkis atau perilaku anarkis dapat merusak, mencemarkan, atau merendahkan citra dan prinsip demokrasi.

Demokrasi dan anarkisme memiliki perbedaan mendasar dalam tujuan dan cara pencapaiannya; demokrasi bertujuan mengatur masyarakat melalui partisipasi warga dan hukum, sementara anarkisme cenderung menolak struktur kekuasaan dan hukum negara, seringkali menggunakan tindakan kekerasan untuk mencapainya.

Demokrasi : Adalah sistem pemerintahan yang menekankan partisipasi rakyat dalam mengambil keputusan, menghormati hak-hak individu, dan menegakkan hukum serta institusi yang ada.

Anarkisme: Adalah filosofi politik yang menolak semua bentuk hierarki dan kekuasaan, terutama kekuasaan negara, serta mengadvokasi masyarakat tanpa pemerintah.

Tindakan anarkisme bisa berupa protes, demonstrasi, atau bahkan kekerasan untuk mencapai tujuannya.

Anarkisme Bisa Mencoreng Demokrasi:
Tindakan kekerasan dan perusakan:

Anarkisme sering dikaitkan dengan aksi kekerasan dan perusakan, yang bertentangan langsung dengan nilai-nilai demokrasi seperti ketertiban dan hukum. Mengganggu proses demokrasi:

Tindakan anarkis dapat menghambat atau menghentikan proses-proses demokrasi yang sah, seperti pemilihan umum, sehingga merusak tatanan dan stabilitas demokrasi.

Menciptakan ketidakpercayaan publik:
Kekacauan dan kekerasan yang ditimbulkan oleh kelompok anarkis dapat menimbulkan ketakutan dan ketidakpercayaan publik terhadap sistem demokrasi itu sendiri, sehingga masyarakat kehilangan keyakinan pada kemampuan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan melindungi warga negara.

Dalam tradisi demokrasi, aksi massa seperti ini adalah hak konstitusional warga negara, sekaligus wujud nyata partisipasi publik dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

Namun sayangnya, wajah ideal dari demonstrasi sering kali tercoreng oleh praktik anarkisme yang muncul di tengah jalannya aksi.

Perusakan fasilitas umum, bentrokan dengan aparat bukan lagi pemandangan asing. Ironisnya, alih-alih memperkuat suara rakyat, praktik anarkis justru kerap menutupi substansi tuntutan yang ingin diperjuangkan.

Dari sudut pandang moral keagamaan, praktik semacam ini jelas sulit untuk dibenarkan. Agama menekankan penghormatan terhadap hak dan harta orang lain, sehingga setiap bentuk perusakan atau tindakan merugikan tidak sejalan dengan ajaran agama.

Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa keberhasilan gerakan sosial tidak pernah hanya diukur dari seberapa keras massa berteriak di jalanan atau seberapa besar kerusuhan yang ditimbulkan.

Ukuran sejati keberhasilan terletak pada bagaimana gerakan itu mampu menjaga moralitas, konsistensi, dan legitimasi di mata publik.

Praktik anarkisme, betapapun dramatisnya ditampilkan di layar televisi ataupun media sosial, pada hakikatnya hanyalah jalan pintas yang merugikan: ia menggerus simpati publik, melemahkan pesan substansial, dan memberi alasan bagi negara untuk menutup ruang partisipasi.

Sebaliknya, sejarah dan teori sosial sama-sama mengajarkan bahwa jalan panjang perjuangan yang damai, konsisten, dan beradab adalah strategi yang lebih efektif.

Inilah jalan yang bukan hanya mampu mengantarkan aspirasi rakyat menuju perubahan nyata, tetapi juga memastikan perubahan itu berakar kuat pada legitimasi moral dan dukungan luas masyarakat. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News