“Kalau sudah ada SK-nya baru kita jadwalkan pelantikannya, sampai saat ini kita belum terima SK Pj bupati OKU dari mendagri,” katanya.
Dilanjutkan Sri, setelah pelantikan Pj Bupati OKU yang baru sesuai SK mendagri, maka Teddy Meilwansyah tidak lagi menjadi Pj Bupati OKU.
“Selama SK Pj bupati OKU yang baru belum ada dan belum dilantik, maka pak Teddy Meilwansyah masih sebagai Pj bupati OKU, ”tegasnya.
Pengunduran PJ Bupati OKU langsung ke menteri dalam Negeri (Mendagri) tidak melalui Gubernur. Pengunduran Pj Bupati OKU bersama dengan dua PJ lainya di sumsel yang mengundurkan diri karena ikut pencalonan sebagai kepala daerah.
“Senin, 15 Juli, saya telpon ke pusat memastikan siapa-siapa Pj yang sudah mengundurkan diri karena ikut pencalonan sebagai kepala daerah, ternyata ada 3 Pj yang mengundurkan diri termasuk pak Teddy, ” sebutnya.
Kendati sudah mengundurkan diri ke mendagri, masih kata Sri, Teddy Meilwansyah masih menjabat sebagai PJ bupati OKU sampai ada Pj bupati OKU baru sebagai penggantinya.