Pendidikan

Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara Dorong Transparansi Anggaran di OKU

×

Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara Dorong Transparansi Anggaran di OKU

Sebarkan artikel ini

Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara Dorong Transparansi Anggaran di OKU

Baturaja — Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Hukum Universitas Baturaja kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan akademik bertajuk “Transparansi Anggaran dan Politik Proyek di OKU: Peran DPRD, Eksekutif, dan Masyarakat.”

Digelar daring, pada Rabu 19 November 2025, diskusi meeting zoom ini menghadirkan narasumber berkompeten : Densi Hermanto M.Si, ketua Komisi III DPRD Kab. OKU.

Acara yang dipandu Karla Frimayora mahasiswa Ilmu Pemerintahan, dibuka oleh Sekretaris Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Eva Susanti S.I.P., M.Si.

Eva Susanti, S.I.P., M.Si dalam sambutannya, menekankan soal transparansi anggaran. Karena hal itu adalah kebutuhan penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Isu politik proyek menjadi perhatian karena berkaitan dengan efektivitas pembangunan dan kepercayaan publik.

DPRD berperan dalam pengawasan dan penganggaran, eksekutif memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan dan efisien.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar transparansi tidak hanya sebatas dokumen, ” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta diskusi terbuka mengenai pengelolaan anggaran di Kabupaten OKU, tantangan dalam mencegah politik proyek, serta lahirnya rekomendasi konstruktif bagi semua pihak.

Densi Hermanto dalam paparannya menyampaikan, transparansi anggaran dan isu politik proyek di Kabupaten OKU menjadi perhatian utama, karena berpengaruh langsung terhadap kualitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Densi juga mengungkap soal regulasi penyusunan APBD yang didasarkan pada
UU No. 23/2014, PP No. 12/2019, dan Permendagri No. 86/2017, dengan prinsip dasar transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keseimbangan.

Penyusunan APBD melewati beberapa tahap penting—mulai dari penyusunan RPJMD dan RKPD, perumusan rancangan APBD oleh eksekutif, pembahasan bersama DPRD, hingga pengesahan menjadi peraturan daerah.

“APBD mencakup tiga komponen besar: pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta ditopang oleh dokumen perencanaan dan pelaporan seperti LKPD, RPJMD, dan RKPD.l, ” ungkapnya.

Dalam tata kelola anggaran, tiga aktor memiliki peran sentral: DPRD berfungsi membahas dan menyetujui APBD, mengawasi implementasinya, serta memastikan anggaran benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Eksekutif bertanggung jawab menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan APBD, sekaligus menjaga agar seluruh proses sesuai prosedur dan prinsip transparansi.

“Masyarakat menjadi pengawas eksternal yang sangat penting, ” sebutnya.

Partisipasi dalam penyusunan, seperti hadir dalam forum publik, memberikan usulan, dan mengisi survei kebutuhan.

Pengawasan penggunaan anggaran, termasuk memantau proyek, melapor bila ada penyimpangan, serta mengikuti proses audit.

Evaluasi pelaksanaan APBD melalui rapat evaluasi, survei, atau penyampaian kritik dan masukan. Pengajuan aspirasi pembangunan, baik melalui DPRD, musrenbang, maupun kanal pengaduan resmi.

Pengawalan proyek, memastikan pembangunan sesuai rencana dan melaporkan apabila terjadi ketidaksesuaian.

Beliau mengatakan, dari diskusi hari ini kita ketahui bahwa peran masyarakat dalam APBD di Kabupaten OKU itu sangat penting, untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif, efisien dan transparan untuk men-sejahterakan masyarakat.

“Dalam membangun Kabupaten OKU menjadi lebih baik tidak bisa satu atau dua orang atau satu kelompok komponen, jadi kami berharap adik-adik mahasiswa dan masyarakat bisa berperan aktif untuk mengawasi, menyuarakan aspirasi, dan tentunya mengingatkan pemerintah daerah untuk selalu berdiri pada aturan dan hukum yang berlaku, ” tandasnya.

Kegiatan ini merupakan wujud aktif Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja dalam mengembangkan kapasitas akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Melalui pendekatan edukasi terpadu dan dialog terbuka, Prodi Ilmu Pemerintahan mendorong mahasiswa serta masyarakat luas untuk memahami dan mengkritisi proses pengelolaan anggaran daerah.

Dengan cara ini, Prodi Ilmu Pemerintahan turut memperkuat praktik demokrasi lokal di Kabupaten OKU sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengawasan publik, akuntabilitas penyelenggara pemerintah, dan peran aktif warga negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News