HeadlineOKU RAYASumsel

Proses Syahadat Warga China di KUA Baturaja Barat, Gunakan Google Translate

×

Proses Syahadat Warga China di KUA Baturaja Barat, Gunakan Google Translate

Sebarkan artikel ini
MUALAF : Li Xing Xing dibimbing Kepala KUA Baturaja Barat saat mengucapkan dua kalimat syahadat
MUALAF : Li Xing Xing dibimbing Kepala KUA Baturaja Barat saat mengucapkan dua kalimat syahadat

Proses Syahadat Warga China di KUA Baturaja Barat, Gunakan Google Translate

BATURAJA – Kantor Urusan Agama (KUA) Baturaja Barat mendadak heboh. Pasalnya di Kamis (26/10) kemarin, kedatangan warga negara asing (WNA) asal China.

WNA Bernama Li Xing Xing datang didampingi warga untuk memeluk agama Islam.

Li Xing Xing tercatat sebagai warga 21 grup Guanjai Pai, Desa Yuanyuan Kota Shangtang China. Ia bekerja di salah satu perusahaan di China, dan sebelumnya beragama Budha.

BACA JUGA Tiga Jabatan Kepala OPD OKU Masih Kosong

Fasilitas Taman Bermain Dibiarkan Rusak

Proses pengucapan kalimat Syahadat disaksikan beberapa saksi. Setelah prosesi pengucapan Syahadat rampung, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Proses pengucapan kalimat Syahadat sempat terkendala. Karena Li Xing Xing tidak bisa berbahasa Indonesia. Beruntung dengan bantuan google translate, kendala Bahasa bisa diatasi.

Kepala Kantor Urusan Agama Baturaja Barat, M. Taufik, MS mengungkapkan, masuk islamnya Li Xing Xing ini karena dirinya rencana akan menikah dengan gadis asal Baturaja. Bernama Misnah warga kelurahan Tanjung Agung kecamatan Baturaja Barat.

BACA JUGA 12 Kotak Suara di OKU Selatan Rusak

“Kita sempat kebingungan komunikasi dengan yang bersangkutan karena yang bersangkutan tak bisa bahasa Indonesia. Solusinya menggunakan google translate, “ ucap Taufik. Menurut Taufik, pertemuan Li Xing Xing dan Misnah di Pulau Jawa. Ketika Pria asal China ini liburan ke pulau Jawa.

Kebetulan keluarga Li Xing Xing dekat dengan Masnah. Seiring waktu berlalu keduanya dikenalkan dan ada niat untuk menikah.

“Untuk sementara kita fokus dengan data pindah agama Li Xing Xing dulu. Terkait adanya niat menikah, nanti proses selanjutnya,” ucapnya

BACA JUGA Alah Mak !! Udah Harga Getah Murah, Hasilnya Masih Bagi Dua

Untuk proses pindah agama, dikatakannya harus ada pernyataan dari yang bersangkutan bahwa masuk islam dari hati nurani sendiri dan tanpa paksaan. Dan disaksikan minimal 2 orang saksi yang beragama islam, Lalu, diketahui kades atau lurah yang mengajukan, KTP atau identitas yang bersangkutan (pasport), pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar untuk dipasang sertifikat dan foto untuk dokumentasi, serta KPT saksi.

“ Proses kegiatan dan pembuatan sertifikat tidak lama. Hanya memakan waktu sekitar 30 menit langsung jadi, “ jelasnya

Taufik menambahkan, jika memang ada niat menikah secara agama islam, saat ini KUA Baturaja Barat menunggu proses masuknya data dari Li Xing Xing dan Masnah salah sorang warga Kelurahan tanjung Agung.

“Infonya Li Xing Xing langsung pulang ke negara asalnya, untuk mengurus dokumen lainnya. Kita tunggu saja, “ tutupnya (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News