“Setelah proses wawancara, panwaslu Kecamatan akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS nantinya, karena di kecamatan di ada 19 TPS, ” ucap Apri.
Proses penetapan dan pengumuman PTPS sambung Apri, akan dilakukan secara serentak pada tanggal 23–25 Oktober 2024 dan dilanjutkan pelantikan PTPS dan bimbingan teknis (bimtek) pada tanggal 3-4 November 2024 mendatang.
“Kami selaku penyelenggara memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, “tutupnya.(Ant)