Laju sepeda motor berhasil dihentikan di kawasan hutan Omiba (Jalan Lintas Baturaja – Muaradua). Namun pengendaranya Heru Anuar. Dari pengakuannya, sepeda motor itu dibelinya dari Yayan warga Desa Kungkilan.
Dapat informasi berharga, Heru kemudian dibawa ke rumah Kades Kungkilan. Di rumah Kades, Yayan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dari sini titik terang mulai muncul. Yayan mengaku membeli sepeda motor itu dari DA alias RI, warga Desa Rambang Noah Kecamatan Bungin Campang Kabupaten OKU Selatan.
Petugas kemudian meluncur ke Kabupaten OKU Selatan. Targetnya DA alias RI. Petugas berhasil menangkapnya di rumah.
Nyanyian merdu DA mengarahkan pencarian petugas ke DE. Karena DA membeli sepeda motor dari DE warga Kabupaten OKU Selatan.
Sekitar pukul 18.30 wib, petugas menarget rumah DE. Benar saja, saat itu DE sedang berada di teras rumah. DE yang melihat petugas datang, langsung kabur saat akan ditangkap. DE tertangkap tak jauh dari rumahnya.