Syarat Seleksi PPPK Tunggu Juknis, Tes PPPK Sistem CAT
OKU SATU – Kendati sudah menerima formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan di terima tahun 2023.
Yakni sebanyak 2.145 orang , dengan Guru (1.160 orang), Tenaga Kesehatan (851 orang) dan Teknis (134 orang).
Namun Pemerintah kabupaten OKU belum bisa menyebutkan persyaratan dalam rekrutmen PPPK yang rencananya akan di gelar pada September.
Pemkab OKU beralasan sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaa (juklak-juknis). Yang di terbitkan panitia seleksi nasional (Panselnas), Menpan RB, BKN, dan kementerian terkait.
baca juga : Pemkab OKU Buka Lowongan Ribuan PPPK. Cek Jadwalnya di Sini
“Baru formasi saja yang sudah kita terima. Untuk persyaratan masih menunggu juklak dan juknis dari panselnas,” kata Kaban BKPSDM OKU Mirdaili S.STP, melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, SH, MH kepada jurnalis okusatu.
Untuk teknis pelaksaan penerimaan PPPK kata Ari sering berubah-ubah dari panselnas. Oleh karena itu, Ia belum bisa menyebutkan secara jelas persyaratan pada rekrutmen PPPK tahun ini.
“Nanti kalau sudah ada kita sampaikan. Soal juklak dan juknis harus jelas sesuai aturan,” sebutnya.
Lebih jauh wanita berhijab ini, tes seleksi PPPK menggunakan system Computer Assisted Test (CAT). “Lokasi CAT rencananya digelar di kantor BKN regional 7 palembang,” tutupnya. (15)
Tahapan penerimaan PPPK OKU
pengumuman seleksi 16-30 September
pendaftaran seleksi 17 september-3 oktober
seleksi administrasi 17 september—5 oktober 2023
pengumuman hasil seleksi administrasi 6-9 Oktober 2023
masa sanggah 10-12 Oktober 2023
jawab sanggah 10-14 Oktober 2023
pengumuman pasca sanggah 13-19 Oktober 2023
penarikan data final 20-22 Oktober 2023
penjadwalan seleksi kompetensi 23-26 oktober 2023
pengumuman daftar seleksi peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 27-30 Oktober
Seleksi kompetensi 1-25 November 2023