Beritaoku satuPendidikan

Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayarkan, Oh Tuhan Kemana Kuharus Mengadu

×

Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayarkan, Oh Tuhan Kemana Kuharus Mengadu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

“Ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi di OKU kena prank oleh
Kadisdik,”ucapnya.

Kadisdik OKU H Topan Indra Fauzi melalui Kabid PTK ,Taufiq Hidayat, S.Kom, MM, melalui Kasi PTK SD Sahri, SE, M.Pd, mengatakan, tunjangan sertifikasi guru masih proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di BKAD siang tadi.

Namun, karena siang tadi kepala BKAD OKU ada rapat dengan DPR maka menunggu SP2D di teken Kaban BKAD.

“Setelah SP2D diteken kepala BKAD OKU, baru dibawa ke bank untuk proses pembayaran atau disebar ke rekening para guru penerima tunjangan sertifikasi,” kata Sahri.

Jumlah guru penerima sertifikasi guru di Kabupaten OKU sebanyak 1.273 orang. Jumlah tersebut terdiri dari Guru ASN (PNS, PPPK) jenjang TK, SD, SMP dan pengawas sekolah.

Total dananya sebesar Rp15,72 M untuk triwulan ke4 tahun 2023. Sementara besaran TPG yang diterima setiap guru bervariasi sesuai gaji pokok masing-masin guru berdasarkan golongan dan masa kerja.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News