OKU SATU – Dana Desa (DD) naik menjadi Rp 2 miliar, atau naik 20 persen dari total dana transfer desa.
Usulan itu di sepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Senin 3 Juli 2023.
Kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp 70 triliun dari APBN.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas yang menyampaikan kabar gembira itu dalam rapat di komplek parlemen.
“Sebagai besar peserta rapat setuju dengan kenaikan 20 persen. Jadi setuju ya, ” ujarnya di kutip dalam tayangan live streaming youtube Baleg DPR RI, Kamis 6 Juli 2023.
Usulan tersebut di sepakati Fraksi, dan nantinya akan di bahas bersama pemerintah.
fraksi yang menyetujui usulan kenaikan Dana Desa yakni, Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.
Sementara, fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen.
Berbeda dengan PKB yang justru mengusulkan angka lebih dari empat fraksi di atas. Yakni, mengusulkan kenaikan hingga 30 persen.
Saat ini, dana yang di terima desa sebesar Rp 1 miliar pertahun.
Jadi dengan usulan kenaikan itu, nantinya dana desa yang diterima bisa naik menjadi Rp 2 miliar.
Sementara, menurut anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PKB, Abdul Wahid mengusulkan hingga 30 persen atau Rp 5 miliar, punya alasan sendiri.
“Ini untuk mendorong kemandirian dana fiskal desa, ” ungkapnya.(tif)