Sedangkan, Penerima BPBL terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau Dinas Sosial OKU.
“Untuk sasaran BPBL adalah masyarakat tidak mampu. Selanjutnya penerima manfaat program BPBL tersebut nantinya menjadi pelanggan PT PLN (Persero) golongan 450 VA subsidi,” kata Dewo kepada Jurnalis okusatu.id.
Saat ini, kata Dewo, calon penerima manfaat program BPBL OKU masih proses Verifikasi Lapangan (Verpal) oleh pihak PLN Baturaja.
“Juli ini, hasil verfal calon penerima BPBL OKU harus sudah disampaikan ke Kementerian ESDM,” sebutnya.
Program Listrik Gratis Kolaborasi Bersama Perkim
Program BPBL ujar Dewo, juga akan dikolaborasikan dengan Dinas Perkim OKU melalui program bedah rumah. Dimana, tak sedikit masyarakat penerima program bedah rumah belum disertai dengan jaringan listrik.
Meskipun ,ada jaringan listrik sifatnya menyambung pada tetangganya.