BATURAJA – Sebanyak 454 calon anggota legislatif (Caleg) akan memperebutkan sebanyak 35 kursi DPRD Kabupaten OKU. Hal ini didasarkan pada data calon tetap (DCT) Caleg yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU 4 November 2023.
Ratusan caleg dari 18 partai politik ini nantinya bertarung di empat daerah pemilihan (Dapil). Dapil pertama Kecamatan Baturaja Barat menyediakan sebanyak 10 kursi.
Dapil 2 kuota kursinya sebanyak 9 Kursi meliputi kecamatan, Sosoh Buay Rayap, Lengkiti, Kecamatan Pengandonan, Kecamatan Ulu Ogan, Kecamatan Muara Jaya dan Kecamatan Semidang Aji.
Untuk Dapil III Kecamatan Kecamatan Baturaja Barat Kecamatan Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Raja menyediakan 10 kursi.Terakhir Dapil IV 6 kursi. Meliputi Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Sinar Peninjauan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
BACA JUGA Petakan Daerah Rawan Konflik Di OKU
Karena jumlah kursi anggota DPRD OKU tersedia atau hanya 35 kursi, sementara jumlah peminatnya mencapai 454 caleg, maka persaingan sesama caleg untuk merebutkan kursi anggota DPRD OKU di masing-masing daerah pemilihan(Dapil) bakal seru dan sangat ketat.
Sebaiknya disisi lain , dapat dipastikan sebanyak 419 Caleg bakal gagal, tapi siapa nantinya caleg yang gagal sejauh ini belum diketahui, sebab pileg baru dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.
Ketua KPUD Naning Wijaya melalui Kasubbag Teknis Penyelenggara KPUD OKU, Andri Bastian, menyebutkan, tahapan setelah pengumuman Daftar Calon Tetap(DCT) calon legislatife(caleg) adalah masa kampanye.
Masa kampanye sendiri masih kata Andri dimulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Kemudian 11 Februari -13 Februari 2024, masa tenang “ Sedangkan pemungutan dan penghitungan suara pileg dilaksanakan pada 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024”tandasnya.
Sementara itu, Tiga bacaleg kabupaten OKU yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 mengundurkan diri.
Ketiga berasal dari dua partai politik yang berbeda, masing-masing partai Garuda, satu orang dan partai Buruh, dua orang.
“Ada tiga bacaleg mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Ketiganya mundur sebelum penetapan daftar caleg tetap(DCT),” lanjutnya.
Dengan mundurnya tiga bacaleg dari partai garuda dan partai buruh, maka masih kata Andrean, jumlah bacaleg OKU berkurang. Yaitu dari sebelumnya 457 bacaleg berkurang menjadi 454 bacaleg.
“ Tiga bacaleg yang mundur dari dua partai tidak ada tidak ada tindak lanjut atau ganti dari masing-masing parpol, apa alasannya kami kurang tahu,’’ ujarnya. (din)











