Pelantikan PPPK OKU Terganjal SK, Harap Bersabar Ini Ujian
Baturaja Timur – Ribuan pelamar calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten yang lolos seleksi tahun 2023 wajib bersabar.
Sebab, Surat Keputusan (SK) dan kontrak kerja sebagai PPPK hingga saat ini masih proses.
Untuk itu, pelamar calon PPPK OKU lagi-lagi diminta untuk bersabar hingga proses SK dan kontrak kerja selesai diterbitkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan sekreratis Daerah (Sekda) OKU.
“SK dan kontrak kerja untuk PPPK hasil rekrutmen 2023 masih proses, ” Kata kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM OKU) Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti kepada jurnalis okusatu.
Baca Juga :
Jangan Kaget, Masa Berlaku SIM Berubah, Sesuai Tanggal Penerbitan Bukan Tanggal Lahir, Ini Aturannya