Beritaoku satu

Dua Bandar Narkoba OKU Selatan Digaruk Polisi, Ancaman Hukumannya Ngeri

×

Dua Bandar Narkoba OKU Selatan Digaruk Polisi, Ancaman Hukumannya Ngeri

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Dua warga Kabupaten OKU Selatan tak berkutik saat dibekuk Satres Narkoba Polres OKU Selatan. Keduanya di duga adalah Bandar Narkoba OKU Selatan

 

Keduanya yakni Ruah (45) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Buat Rawan .  Satu lagi Damhuri (37) warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.

 

Keduanya di tangkap di hari yang berbeda. Namun lebih dulu Ruah alias Eko Gedek yang di bekuk pada Kamis 8 Juni 2023.

 

Pelaku di bekuk di kolam ikan Sulitan Kelurahan Kisau Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan satu jam sebelum pergantian hari.

BACA JUGA Diduga Kantongi Narkoba, Oknum PNS Dinas Kesehatan OKU Timur Dibekuk Polisi di Komplek Pemda

Barang Bukti 3,99 gram Narkoba

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti 22 paket plastik klip bening di dalam botol plastik. Di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,99 gram.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News