Digerebek Satres Narkoba, Petugas Endus Narkoba di Kotak Gunting Kuku
Baturaja – Satres Narkoba Polres OKU kembali meringkus diduga seorang bandar narkoba, Rabu 4 September 2024 pukul 18.30 wib.
Petugas meringkus A (33) warga Talang Bandung Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat di rumahnya. Dalam penangkapan dan penggeledahan, disaksikan ketua RT setempat.
“Saat penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkoba diduga jenis sabu seberat 1,35 gram, ” ujar Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdun.
Barang bukti yang berhasil terendus petugas, disimpan tersangka di dalam kotak gunting kuku yang berada di dapur rumah tersangka.
“Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut,” Ucapnya.
Selain narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram, Satresnarkoba OKU juga mengamankan 1 unit timbangan digital merk QC PASS, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A1k warna Hitam, 2 bal plastik klip bening, 2 buah skop plastik, 1 buah kotak gunting kuku dan Uang Tunai Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah).