Hukum & Kriminal

Lima Tersangka Narkoba Gagal Kabur Saat Operasi Penggerebekan

×

Lima Tersangka Narkoba Gagal Kabur Saat Operasi Penggerebekan

Sebarkan artikel ini

Lima Tersangka Narkoba Gagal Kabur Saat Operasi Penggerebekan

OKUSATU.id – Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga tersangka bandar, pembeli dan pemakai narkoba berakhir.

Hasilnya, lima orang pria diringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur dalam operasi pengerebekan sarang narkoba di Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung.

Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa 31 Maret 2026 pukul 16.00 wib ini, dilakukan di salah satu rumah di Dusun Pelita Jaya II.

Kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Antara lain : satu orang diduga bandar, tiga orang pembeli, dan satu orang pemakai.

Baca juga :

11 Rumah di Bantaran Sungai Ogan Terancam Longsor, 44 Warga Hidup dalam Ketakutan

Mereka berusaha kabur, saat petugas datang ke lokasi tersebut. Namun kesigapan petugas membuahkan hasil yang memuaskan.

Penggerebekan yang dilakukan petugas, tak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan.

Ketika petugas merangsek ke rumah tersebut, didapati dua terduga berada dì belakang rumah, dan tiga lainnya dì dalam rumah.

Kedatangan petugas ternyata diketahui para tersangka. Kontan saja mereka langsung berusaha mengeluarkan jurus langkah seribu.

Namun aksi mereka kalah gesit. Belum terlalu jauh para tersangka lair kocar-kacir, petugas berhasil menyergap mereka tanpa perlawanan.

Baca juga :

Tinjau Pemasangan Box Culvert BBPJN Sumsel, Bupati OKU : Semoga Tidak Banjir Lagi

Amankan Barang Bukti Sabu

Setelah berhasil dìtangkap, polisi mendapati barang bukti tujuh paket sabu di dalam kaleng rokok seberat 2.09 gram.

Kemudian, dìtemukan juga alat hisap, Pirek kaca, tiga pipet plastik, serta dua timbangan digital. Tiga jarum suntik dan uang tunai sebesar Rp200.000 yang dìduga hasil transaksi narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan awal, rumah tempat transaksi narkoba milik C (33) yang diduga bandar narkoba.

C mengaku mendapatkan barang dari Ik, pemasok yang kini DPO.

Baca juga :

Pemkab OKU Terapkan WFH Tiap Jumat, Kecuali Jabatan Ini

“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini. Target utama kami adalah menangkap pemasok berinisial IK dan memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akar,” ujar Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur Iswahyudi.

Sementara, Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono menyebut, pengungkapan ini sebagai bukti efektivitas kerja intelijen dalam memberantas narkoba.

“Kami berkomitmen tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres OKU Timur yang berhasil mengungkap sarang narkoba tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Serta pihaknya akan  berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman,” tegasnya. (gas/13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News