Oknum ASN Prabumulih Tipu Rp 3,5 M
Prabumulih – Oknum ASN prabumulih tipu korbannya Rp 3,5 M. ASN ini adalah Mantan Kabag Keuangan Pemkot Prabumulih, Is kini menjadi penghuni sel Polda Sumsel. Is di tahan Polda Sumsel, karena kasus penipuan yang di lakukannya terhadap korban Essy (37) warga Palembang, tahun 2023 silam.
Ketika itu, Is meminjam uang dengan Essy dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp 3,5 Miliar. Is beralasan, uang tersebut untuk melunasi tunggakan PLN Pemkot Prabumulih.
Essy mau saja meminjamkan uang dengan nominal yang tidak kecil itu. Ia beralasan, Is sudah sering meminjam uang kepadanya, dan selalu di kembalikan lengkap dengan fee yang dijanjikan.
Baca juga :
Sumsel Diserang Hujan Sedang, Sabtu 8 Maret
Tiga Pejabat OKU Konon Usulkan Pindah Tugas, Diduga Ini Pemicunya
Pinjaman 2023 Di bayar Cek Kosong
Nah pada pinjaman uang terakhir pada Oktober 2023 dengan jumlah Rp 3,5 M, Is mulai tidak bisa di percaya. Karena tersebut tak kunjung di kembalikan.
Lebih kurang ajarnya lagi, Is memberikan cek kosong kepada orang yang telah beberapa kali menolongnya dalam hal pinjaman uang.
Kesal karena hutang tak kunjung di kembalikan, bahkan terkesan di mainkan, Essy lapor ke Polda. Atas laporan tersebut, Polda Sumsel menjeblokan Is ke penjara.
Baca juga :
3 Bulan Is Absen
Sejak Desember 2024 hingga saat ini, Is ASN aktif di Kota Prabumulih itu, absen dari tempat kerjanya di BKPSDM.
Hal ini di ungkap Plt Kepala BKPSDM Matnurn Latif. Bahkan, dirinya juga sudah memberikan teguran, agar Is displin mengemban tugasnya.
“Di BKPSDM sebagai staf, sudah 3 bulan absen dan sudah kami tegur, ” ujarnya.
Terkait kasus hukumnya, pihaknya masih menunggu informasi dari Polda Sumsel. Karena, jika sudah ada kepastian, akan berdampak pada gaji.
“Kalau di tetapkan tersangka, gaji akan diputus sementara. Pemecatan sebagai ASN bisa di lakukan setelah ada putusan inkrah dari Pengadilan Negeri, ” katanya. (*)












