Kursi Panas Inspektur OKU Kosong, Diam-Diam Ada yang Mengincar?
BATURAJA, OKU – Yose Oktadiansyah resmi di tunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Keputusan ini tertuang dalam surat Bupati OKU nomor 800.1.3/05/XLII/III.3/2025, tertanggal 3 Maret 2025.
Langkah ini di ambil untuk memastikan kelancaran tugas Inspektorat OKU setelah pejabat sebelumnya, A. Karim, memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2025.
BACA JUGA Ratusan Hektar Kebun Sawit Di Plang, Kecuali Perusahaan Ini
BACA JUGA Harga Getah Karet Terjun Bebas, Petani Menjerit Jelang Lebaran!
Sebagai Sekretaris Inspektorat OKU, Yose dipercaya mengisi kekosongan jabatan Inspektur hingga 3 Juni 2025.
Kepala Bidang Promosi dan Mutasi BKPSDM OKU, Riko Leonardo, menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan fungsi pengawasan di lingkungan Pemkab OKU.
“Masa tugas Yose sebagai Plt Inspektur di mulai sejak 3 Maret hingga 3 Juni 2025,” ungkap Riko kepada jurnalis OKU Satu.
Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan jabatan Inspektur definitif akan terisi.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati OKU,” tambahnya.
BACA JUGA Blokade Besar di OKU, Jenis Kendaraan ini Diharamkan Lewat!
Perebutan Kursi Inspektur Definitif Kian Sengit?
Kekosongan jabatan Inspektur ternyata menjadi sorotan di lingkungan Pemkab OKU.
Dari informasi yang beredar, beberapa pejabat aktif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabarkan tertarik untuk menduduki posisi tersebut.
BACA JUGA Tilang Kendaraan Mendadak Viral, Korlantas Tepis Blokir Kendaraan
Bahkan, salah satu pejabat yang enggan di sebutkan namanya telah menyatakan kesiapannya untuk bersaing memperebutkan kursi Inspektur definitif. Ia juga meminta doa agar keinginannya bisa terwujud.
“Insya Allah, mohon doanya ya, dek,” ujarnya singkat.
Kini, publik menanti keputusan resmi dari Bupati OKU.
Apakah Yose Oktadiansyah akan tetap menjabat sebagai Inspektur definitif, atau ada kandidat lain yang akan di pilih? Perkembangannya akan terus menjadi perhatian masyarakat. (din)












