Ratusan Hektar Hutan Kawasan di OKU jadi Kebun Sawit, Tim Satgas PKH Geruduk Lokasi
OKUSATU.ID – Ratusan hektar hutan kawasan yang di jadikan lahan perkebunan sawit di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU di tertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Penertiban kawasan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait. Antara lain Kejaksaan Negeri OKU, Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Kantor Kementerian ATR/BPN OKU, serta Dinas Pertanian OKU.
Operasi penertiban tersebut di lakukan dengan pemasangan plang oleh tim Satgas PKH di area perkebunan sawit di Kecamatan Lubuk Batang.
Baca juga :
Ketua Umum KONI OKU Masih Di Jabat M Fachrudin, Sekum KONI : Belum ada rencana penggantian
Setor Puluhan Juta Demi Tugas di Kota, Tapi Sekarang Bingung
PKH Tindaklanjut Peraturan Presiden
Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang di jadikan lahan perkebunan sawit, menindaklanjuti peraturan presiden (Perpres) No. 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang di tandatangani Presiden Prabowo Subianto tanggal 21 Januari 2025.
Dandim 0403 OKU Letkol Inf. Harri Feriawan Rumawantine kepada awak media menyebut, penertiban kawasan di tugaskan ke Satgas PKH.
“Hanya identifikasi dan penertibanya di lakukan Kejari OKU, katanya.
Kajari OKU Choirun Parapat menambahkan, penertiban dan identifikasi masih langkah awal.
“Penertiban ini yang terindikasi perusahaan masuk ke kawasan. Petanya ada, kami hanya pasang plang, ” ungkapnya.
Perwakilan Dinas Pertanian OKU Mirza mengungkapkan, lahan hutan kawasan yang di duga di jadikan perkebunan sawit mencapai 500 hektar lebih.
“506, 8 hektar hutan kawasan yang di jadikan perkebunan sawit. Namun belum jelas perusahaan yang mengelolanya, ” tandasnya. (13)
Baca juga :
Anggaran OKU Terkuras Rp 31 M Buat Bayar THR ASN dan PPPK OKU
THR Anggota DPRD OKU Tembus Rp 150 juta, Segini Per Anggota Menerima












