HeadlineSumsel

ASN Sumsel Boleh Nambah Libur Lebaran, Tapi Harus….

×

ASN Sumsel Boleh Nambah Libur Lebaran, Tapi Harus….

Sebarkan artikel ini

ASN Sumsel Boleh Nambah Libur Lebaran, Tapi Harus….

Sumsel – Libur lebaran Idul Fitri 2025, ASN di Sumsel cukup lama. Sebelas hari. Terhitung dari 28 Maret sampai 7 April 2025.

Waktu yang cukup lama bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, setelah ini, mereka dì tuntut kembali disiplin.

Bahkan di mulai sejak kembali masuk kerja pada 8 Maret 2025.

ASN yang nekat menambah waktu libur sendiri, konsekuensi sudah dì siapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Libur ASN panjang. Kerja hari pertama, harus sudah masuk, ” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H Edward Chandra.

 

Baca juga :

Kades Rasa Preman, Minta THR Hingga Ratusan Juta Rupiah

Dua Warga OKU Lebaran dì Penjara, Ini Kasus yang Dilakoninya

 

Disiplin kerja, dì ungkap mantan Plh Bupati OKU ini bukan soal masuk kerja pasca libur, tapi jam kerja yang harus di optimalkan.

Ia memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN pelanggar aturan.

Khususnya, ASN yang molor dari jadwal masuk kerja pasca hari raya.

Edward berani memberikan ancaman, pasalnya, pihaknya sudah melayang edaran dan imbauan sebelum libur.

“Sanksi bagi ASN tidak dìsiplin akan di kenakan, ” tegasnya.

 

Baca juga :

Open House dì Rumah Dinas Bupati OKU dalam Gambar

Mobil Peserta Pawai Mogok, Polres OKU – Dishub Gercep

Minta OPD Laporkan Absensi

Untuk mengidentifikasi ASN yang melanggar, H Edward Chandra meminta para OPD mengumpulkan absensi pegawai di hari pertama.

Karena, dari absensi tersebut akan ketahuan, siapa saja yang absen.

Namun, sanksi tidak serta merta dì berikan, karena umumnya ada absensi yang terakumulasi dari sebelumnya.

“Boleh tidak masuk kerja di hari pertama. Tapi karena sakit dan halangan yang membuat ASN tidak bisa masuk, ” tandasnya. (13)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News