Transaksi Narkoba Gagal, Satres Keburu Mencekal
Ogan Komering Ulu – Transaksi narkoba berujung gagal. Rencana transaksi barang haram itu akan dì lakukan dì jalan Raya Prabumulih – Baturaja Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur.
Gagalnya transaksi narkoba yang akan dì lakukan pada Selasa 8 April 2025 malam, lantaran personil Satres Narkoba Polres OKU keburu datang mencekal pelaku.
Baca juga :
Eks Wawako Palembang Terjerat Korupsi Bareng Suami, Nasdem Hanya Berikan Pendampingan
Pelaku dì ketahui bernama Erwan Toni. Pria berusia 34 tahun warga Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang.
Lantaran tertangkap tangan di lokasi, pelaku tak bisa mengelak saat di geledah. Apalagi penggeledahan dì saksikan warga.
Baca juga :
Tertangkap Berkat Laporan Masyarakat
Selasa malam 8 April 2025, personil mendapat kabar dari masyarakat, soal transaksi narkoba dì jalan raya dì Desa Tanjung Kemala.
Berbekal informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres OKU segera menyusun strategi. Hal ini untuk memastikan pelaku tertangkap.
Baca juga :
Dua Pria Gondol Sepeda Motor Mahasiswi Batumarta
Tersangkut di Tumpukan Bambu, Jenazah Bocah SD di OKU Ditemukan
Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria berdiri di tepi jalan.
Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas menggeledah. Ternyata benar saja, sejumlah barang bukti di temukan. Wajar jika pelaku terlihat gelisah.
Temukan 5 Butir Ekstasi
Saat di geledah, petugas mendapati lima butir pil ekstasi logo Heineken warna kuning.
Pil dengan berat bruto 2.74 gram tersebut dì kemas dalam bungkus rokok mild, yang tersimpan di saku celana sebelah kanan.
“Pengakuan tersangka, narkoba itu akan di jual kembali, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun. (Wen)












