Anaknya Digrepe, Bapak Otak Jorok Ancam Bakar Rumah
Bengkulu, okusatu.id – Anaknya masih berusia 12 tahun, namun entah apa yang membuat seorang bapak di Bengkulu, nekat hendak menganukan putrinya.
Padahal jika melihat dari sisi usia 12 tahun, ada kemungkinan korban masih pelajar kelas VI Sekolah Dasar (SD) atau pelajar kelas VII SMP.
Dampak perbuatan amoral FS (35) bapak berotak kotor ini, korban mengalami trauma berat.
Bahkan untuk berangkat sekolah, korban ketakutan setengah mati.
Baca juga :
Lima BUMD Tak Sehat dì Sumsel Ditutup ?
Listrik dì OKU Padam Tujuh Jam Sabtu 19 April, Cek Daerah Terdampak
Ancaman Penganiayaan dan Bakar Rumah
Dalam melancarkan aksinya, FS yang sudah setengah setan, dengan brutalnya mengancam anak tirinya itu.
Tak tanggung-tanggung, ancaman yang di lontarkan demi hasrat joroknya itu.
Ia tega akan menganiaya anaknya serta membakar rumah.
Hal ini terungkap, saat pelaku di tangkap Satreskrim Polresta Bengkulu dan di interogasi petugas.
“Pelaku mengancam korban akan membun*hnya dan membakar rumahnya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP Sujud ALif Yulam Lam.
Baca juga :
Awas Petang Ini, Hujan Disertai Petir Berpotensi dì Sembilan Kabupaten, Termasuk OKU
Ratusan Janda Baru Muncul dì OKU, Dominannya Istri Gugat Suami
Dua kali aksi mesum
Dari keterangan pelaku, aksi yang sangat tidak pantas itu sudah kali kedua dia lakukan.
Kali pertama, urusan bawah perut ia lancarkan saat korban sedang mandi.
Serangan di lancarkan dengan mulus, karena ibu korban sedang ke pasar.
Aksi kedua di lancarkan pelaku dengan modus pelaku minta berbagi hotspot internet.
Ketika korban mengambil bapaknya dan hendak menyalakan hotspot, dengan cepat FS merangkul tubuh korban dan melakukan aksi kedua kalinya itu.
“Aksi tersebut membuat korban trauma, ” tuturnya.
Baca juga :
Korban Ngadu ke Emaknya
Tak tahan dengan perlakuan bapak berotak sedeng itu, korban melapor ke ibunya.
Istri pelaku marah bukan main. Langkah hukum ia tempuh dengan melapor ke polresta Bengkulu.
Setelah laporan di terima, petugas dari unit PPA langsung meringkus tersangka, setelah bukti-bukti di kumpulkan.
“Pelaku sudah kami tahan, ” tandasnya. (13)











