Ratusan Janda Baru Muncul dì OKU, Dominannya Istri Gugat Suami
OKU – Ratusan janda Baru bermunculan dì Kabupaten OKU.
Perempuan menggugat cerai suami lebih dominan di Pengadilan Agama (PA) kelas 1 A Baturaja, sepanjang Januari – April 2025.
Selama empat bulan terakhir ,PA Baturaja, mencatat ada 275 perkara.
Masing-masing terdiri dari cerai gugat (CG), 238 Perkara dan Permohonan cerai talak (CT) 37 perkara.
Dari jumlah tersebut , 130 an perkara cerai gugat dan cerai talak sudah di putuskan.
Sedangkan sisanya atau 245 perkara masih proses permohonan.
Baca juga :
Wanita OKU Timur Dinikahi Bule New Zealand, Mahar Saham & Rumah Bikin Heboh
Pembangunan Gedung PLHUT Kemenag OKU Temukan Titik Terang
Ini di sampaikan Ketua PA Baturaja Sri Roslinda S.Ag.,M.H melalui Humas Maswari ,S.H.I.,M.H.I kepada Jurnalis okusatu.Id usai memimpin sidang di PA Baturaja kelas 1.A Baturaja.
Di katakan Alumni MTs Al- Muhajirin jalur 19, sebagai perbandingan perkara CG 70 persen, dan CT 30 persen.
Itu artinya, masih dia, perempuan yang banyak ngajukan cerai di Pengadilan Agama Baturaja di banding laki-laki.
“70 persen (cerai yang diajukan perempuan,red) dan 30 persen (cerai yang diajukan laki-laki,red), ” sebutnya.
Baca juga :
Sembilan Los Bumbu dì Pasar Baru OKU Digeradaki Maling, Agus : Barang Utangan yang Dicuri
Penyebab Kasus Perceraian
Kasus perceraian dì Kabupaten OKU dì picu beberapa penyebab.
Maswari menjelaskan, faktor ekonomi menjadi alasan utama, kasus perceraian yang melanda suami istri di Kabupaten OKU hingga ke meja hijau.
“Faktor lain adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ada orang ketiga atau perselingkuhan, ” tandasnya.(15)












