Sumsel

Aturan Ketat Haji 2025, Salahsatunya Bakal Sulit Ditaati

×

Aturan Ketat Haji 2025, Salahsatunya Bakal Sulit Ditaati

Sebarkan artikel ini
jemaah haji diminta memperbanyak konsumsi air mineral.
jemaah haji diminta memperbanyak konsumsi air mineral.

Aturan Ketat Haji 2025, Salahsatunya Bakal Sulit Ditaati

Sumsel, okusatu.id – Aturan ketat di berlakukan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) di Sumatera Selatan yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Aturan tersebut berlaku sejak pemberangkatan dari tempat tinggal hingga ke Embarkasi Palembang, di Asrama haji.

Hal ini di ungkap Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Abdul Qudus.

Ketatnya aturan tidak hanya berlaku bagi JCH, tapi juga harus di patuhi keluarga jemaah.

“Keluarga JCH di larang mengantar sampai ke asrama, ” ujarnya.

Baca juga :

Bonus Atlet PON Solo Rampung, Bonus Atlet Perparnas Solo Diminta Sabar

Nyaris Seribu Orang, JCH OKU Timur Terbanyak dì Sumsel, JCH Tertua Hampir 1 Abad

Alasannya, Asrama haji harus steril demi menjaga kesehatan para jemaah yang akan terbang ke tanah suci.

Pasalnya, tidak semua kondisi kesehatan JCH baik, sehingga harus di jaga kondisi asrama, agar JCH tetap aman.

Sementara jika keluarga ikut mengantar sampai asrama, kerumunan masyarakat pasti tidak bisa di hindarkan, dan ini mengancam kesehatan JCH.

Pihak keluarga, ungkap dia, di sarankan hanya melepas JCH dari rumah masing-masing.

“Silahkan melepas dari rumah saja, jangan mengantar ke Asrama, ” tegasnya.

Baca juga :

Suhu Udara Hangat, BMKG Sebut Bakal Terjadi Hingga Juni 2025

Aliran Sesat Islam Sejati, Ubah Kalimat Syahadat, Haji Diganti Ziarah Makam Lokal, Pimpinannya Tobat

Larang Makanan Luar Masuk Asrama

Selain itu, Qudus juga meminta JCH tidak mengkonsumsi makanan dari luar asrama.

Sebab, selama JCH di karantina di asrama haji, kebutuhan jemaah sudah di siapkan.

Makanan yang di siapkan PPIH sudah standar kesehatan, karena ada pengawasan pangan.

“Di Asrama, kesehatan jemaah tetap di kontrol, termasuk kebutuhan makanan, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News