Waspadai Oknum !!! Teddy Ingatkan PPPK Tak Bisa Pindah Tugas
OKU SATU – Pergeseran tempat tugas bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU tidak bisa dilakukan.
Sebaliknya, tugas atau tempat kerja PPPK disesuaikan dengan formasi yang dilamar saat pendaftaran masing-masing PPPK.
Penegasan ini disampaikan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah saat melantik PPPK formasi tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Ayah tiga anak ini meminta kepada PPPK yang baru dilantik, agar tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa membantu perpindahan tempat tugas bagi PPPK asalkan mengeluarkan sejumlan uang yang dipintanya.
“Semua itu bohong dan tidak benar. Setiap PPPK tidak bisa pindah tugas ke tempat lain. Kalau ada oknum yang mengaku bisa bantu pindah tugas jangan tergiur dan laporkan ke pihak berwajib, ” tegasnya.
Baca juga :
Sebelumnya, sebanyak 767 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) formasi tahun 2024 periode 1 di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU resmi dilantik di gedung kesenian Baturaja, (3/6).
Pelantikan Dipimpin langsung oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.
Ratusan PPPK yang dikukuhkan terdiri dari guru: 145 orang, kesehatan,297 orang dan kesehatan, 325 orang.
Selain pelantikan PPPK juga dirangkaikan dengan pelantikan jabatan fungsional 11 orang dan sumpah PNS 11 orang. (15)












