Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Asal Rejang Lebong Gagal Transaksi di Lubuklinggau

×

Kurir Sabu Asal Rejang Lebong Gagal Transaksi di Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini
ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

OKUSATU.id – Transaksi narkoba jenis sabu yang rencananya akan dilakukan di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, gagal total.

Lokasi yang dicurigai akan terjadinya transaksi barang haram tersebut, sudah terendus pihak kepolisian. Alhasil, dua pelaku pengedar di lokasi, gerogih bukan main, saat disatroni petugas yang sudah curiga dengan keduanya.

Dua pelaku bernama Mayang Sari (32) warga Desa Kampung Jeruk, dan Hendrik (33) warga simpang Beliti Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

 

Baca juga : 

Jalan Krui – Liwa Longsor, Pengemudi Lengah Pindah Alam

Tahun Ini Pemprov Sumsel Bentuk Posbakum di Desa dan Kelurahan, Totalnya Segini

 

Mereka diringkus di lokasi pada Jumat 4 Juli 2025 pukul 01.00 wib dini hari tanpa perlawanan.

“Sabu 101 gram ditemukan di saku celana hendrik, “ ujar Kasat Narkoba Polres Lubuklinggu AKP Najamudin.

Sabu yang dikemas dalam plastic klip, serta satu unit Suzuki satria FU 150 tanpa plat kendaraan.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News