OKU SATU – Bantuan sosial dari pemerintah menjadi perbincangan hangat beberapa hari belakangan.
Apalagi, bantuan tersebut berupa uang tunai. Yang tentunya sangat membantu penerimanya menjelang hari raya kurban.
Masyarakat penerima manfaat atau PM, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 400 ribu.
Bantuan yang cukup besar, namun tidak semua orang menerimanya.
Ada kriteria tertentu, agar seseorang bisa mendapatkan kucuran bantuan tersebut.
Kriteria tersebut yang akan menyesuaikan jenis bantuan.
Sebagai informasi ada beberapa jenis bantuan. Yakni, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Kemudian, Program Keluarga Harapan atau PKH. Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Lalu ada bantuan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) .
selanjutnya BLT BBM, bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan sembako adiktif.
Penyaluran bantuan disesuaikan kebutuhan. Jika masih ada bayi serta anak pelajar, maka umumnya masuk ke penerima PKH.